Perubahan Daya dan Migrasi

Dengan bertambahnya alat elektronik yang ada dirumah atau tempat kerja maka konsumsi listrik semakin bertambah, maka dari itu PT. SPLN juga dapat membatu meningkatkan daya listrik di rumah atau tempat usaha anda

Sebelumnya pahami dulu syarat tambah daya PLN yakni:

  1. Mengajukan tambah daya listrik melalui layanan kami
  2. Melunasi tagihan rekening, tagihan susulan dan lain-lain
  3. Siapkan ID pelanggan atau nomor meter, nama pelanggan dan identitas pelanggan (KTP/SIM/Passport), nomor telepon, dan alamat lengkap
  4. Membeli Stroom Perdana minimal Rp5.000 (lima ribu rupiah) bagi layanan listrik sistem prabayar
  5. Membayar Biaya Penyambungan (BP), Uang Jaminan Langganan (UJL) (bagi layanan Pascabayar) dan biaya materai
  6. Jika dikuasakan, siapkan surat bermaterai dengan nama, alamat, nomor telepon yang bisa dihubungi, nomor ID pemohon (KTP/SIM/Paspor)

Untuk informasi lebih lengkap hubungi kami di (+62 361) 987 654321