Hyundai Buka Suara Terkait Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta

Pengunjung melihat mobil Hyundai Ioniq 5 pada ajang pameran GIIAS 2022 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (11/8). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Pemerintah tengah dalam tahap finalisasi kriteria dan besaran subsidi bagi pembeli mobil listrik, mobil hybrid, termasuk juga motor listrik. Ini diharapkan mampu mendorong penggunaan kendaraan elektrifikasi.

Head of Marketing Department PT HMID, Astrid Ariani Wijana menanggapi positif hal tersebut. Diharapkan, ini mendorong penjualan mobil listrik yang saat ini diniagakan oleh pabrikan asal Korea Selatan itu.

“Hyundai Motors Indonesia menyambut baik rencana ini. Karena, untuk mempercepat pengadopsian elektrifikasi di Indonesia butuh kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak,” ungkapnya saat dihubungi kumparan.

Presiden Joko Widodo mengamati mobil listrik Ioniq 5 di Pabrik Hyundai Motor Manufacturing Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Foto: Biro Setpres/HO ANTARA FOTO
Ia juga menambahkan, pemerintah telah berupaya banyak untuk membantu masyarakat memiliki mobil listrik. Mulai dari PPnBM nol persen, hingga kebijakan non fiskal bebas ganjil genap.

“Wacana ini bisa makin memperkuat posisi dan komitmen Indonesia sebagai salah satu pemain global untuk mobil listrik. Namun, produsen masih enggan berkomentar banyak sebab prosedur-prosedurnya masih dibicarakan,” jelasnya.

Test Drive Hyundai IONIQ 5. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
Salah satu persyaratan pemberian subsidi adalah kendaraan listrik tersebut harus diproduksi di Indonesia. Pabrikan sendiri memiliki produk mobil listrik yang diproduksi di Cikarang, Hyundai IONIQ 5.

Banderol termurahnya adalah tipe Prime Standard Range di harga Rp 748 juta. Apabila kena subsidi sebesar Rp 80 juta yang dijelaskan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, kemungkinan bisa menjadi Rp 668 jutaan.

Tergolong masih tinggi harganya, karena belum sesuai dengan daya beli masyarakat Indonesia yang berada di kisaran Rp 250 hingga Rp 300 juta.

Peluncuran mobil listrik pertama produksi Indonesia Hyundai IONIQ 5. Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Selain produksi lokal, kriteria mobil listrik mendapat subsidi adalah pertimbangan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN. Ini seperti dijelaskan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu.

Ada roadmap-nya, misalnya, dia tahun pertama berapa persen (TKDN nya), misalnya, harus mencapai 60 persen sampai 70 persen untuk mendapatkan subsidinya. Ini akan kita lakukan secara bertahap," kata Febrio.

Kemudian pabrikan juga harus memenuhi nilai investasi yang telah ditetapkan pemerintah. Mengenai hal tersebut, Febrio mengatakan masih dibahas pemerintah dengan kementerian terkait.

Test Drive Hyundai IONIQ 5. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
Sementara itu, IONIQ 5 satu-satunya mobil listrik Hyundai yang dirakit dalam negeri memiliki TKDN 40 persen. Ini sudah sesuai dengan roadmap pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022.

Guna mendorong peningkatan TKDN, harus dilakukan bertahap pada 2020-2023 minimal 40 persen. Kemudian pada 2024-2029, TKDN harus mencapai 60 persen.

“Tingkat komponen dalam negerinya sudah sesuai dengan yang diminta oleh pemerintah Indonesia. Saat ini, kami berupaya meningkatkannya dengan mempercepat pembangunan sel baterai bersama LG Energy Solutions Ltd. di Karawang,” kata Astrid.